Bos com,MEDAN- Dalam upaya memperkuat pelaksanaan program Hak Asasi Manusia (HAM) yang berdampak langsung pada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pelaksanaan Aksi HAM Periode Pelaporan B12 di Wilayah. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap program aksi HAM daerah berjalan optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.Jumat (7/11/2025)
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara ini diikuti oleh 25 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan dibuka oleh Sebastian Marpaung mewakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa rapat ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama terhadap berbagai kendala dalam pelaksanaan Aksi HAM di daerah.
Sebagai narasumber, Ruth Marshinta Sarumpaet, Perencana Ahli Madya dari Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM, menyampaikan teknis pengisian dan pelaporan Aksi HAM melalui aplikasi SAPA HAM serta pentingnya akurasi data dalam proses pelaporan.
“Diharapkan seluruh OPD tetap semangat dalam melaksanakan Aksi HAM, karena pelaporan ini bukan sekadar administrasi, tetapi wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak masyarakat,” ujar Ruth dalam paparannya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Aksi HAM periode B12 di Provinsi Sumatera Utara semakin tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan serta perlindungan hak masyarakat.
