Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta meneguhkan integritas dan profesionalitas petugas dilingkungan .LPKA, Bapas. Lapas, Rutan.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih dan Jajarannya, sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung integritas dan profesionalitas petugas Pemasyarakatan.
Sementara itu, seluruh pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu turut menyaksikan kegiatan tersebut secara langsung dengan penuh semangat dan komitmen untuk terus menjaga nama baik.(JN/IG)