Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone,serta barang-barang terlarang lainnya (halinar) di dalam lingkungan Lapas, Rutan,dan Bapas.
Penandatanganan dilakukan secara serentak oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai, serta disaksikan langsung oleh pimpinan satuan kerja masing-masing. Momentum ini menjadi ajang untuk memperkuat integritas, profesionalisme,dan sinergitas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya meneguhkan ◦kembali komitmen seluruh petugas Pemasyarakatan dalam pemberantasan halinar. Beliau juga mengingatkan agar setiap pegawai terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab moral, serta membangun budaya kerja yang bersih,transparan, dan berintegritas tinggi.
Selain itu, Dirjenpas juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil dan UPT Pemasyarakatan atas kinerja pelaporan program 13 Akselerasi serta penghargaan khusus kepada pegawai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba i Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu dapat terus menjaga komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang, serta menjadi bagian aktif dalam mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan soliditas dan dedikasi tinggi jajaran Pemasyarakatan Bengkulu dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(JN)