Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih yang berjalan dengan penuh penghormatan dan khidmat. Detik-detik pengibaran tersebut mengingatkan bahwa semangat para pemuda 97 tahun lalu masih membara hingga kini, menjadi simbol persatuan dan kebangsaan yang tidak tergoyahkan. 
Selanjutnya, pembacaan teks Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan dengan lantang, mengingatkan setiap insan yang hadir akan landasan konstitusional negara yang menjadi pegangan dan pedoman berbangsa dan bernegara. Acara dilanjutkan dengan pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928, yang membangkitkan kembali ikrar suci persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat yang sama seperti saat pertama kali diikrarkan.
Upacara peringatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIB Siborongborong memiliki rasa juang yang kuat terhadap nilai-nilai Sumpah Pemuda. Semangat persatuan dan tekad juang para pemuda terpatri dalam langkah dan pikiran setiap warga lapas, menyatu dalam satu tujuan membangun bangsa yang lebih kokoh dan harmonis.(JN)
