Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tebing Tinggi, Nina Zahara, S.H., MAP memaparkan “Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah” yang menunjukkan bagaimana regulasi investasi dapat didesain dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat dan pekerja. Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik menyampaikan materi “Analisis dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Pembangunan dan Hak Asasi Manusia” yang mengintegrasikan prinsip HAM dalam perencanaan pembangunan daerah, sementara Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Fauzi Iswahyudi, S.H., M.H. memaparkan “Analisis dan Penelaahan PHD Berparameter HAM” yang memberikan kerangka teknis dalam menyusun regulasi daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan, dalam sambutan sekaligus narawicara kunci menekankan pentingnya setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek teknis yuridis tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak dasar masyarakat. Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif menunjukkan keingintahuan tinggi peserta tentang bagaimana mengimplementasikan parameter HAM dalam berbagai jenis regulasi daerah, dari peraturan investasi hingga kebijakan pembangunan.
Kegiatan dengan partisipasi 193 peserta ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap regulasi yang lahir tidak hanya efektif tetapi juga adil dan menghormati martabat kemanusiaan seluruh warga.(JN)
