Perkuat Nilai HAM di Akar Rumput, KemenHAM Sumut Dorong Penguatan Desa Sadar HAM melalui Pendamping Desa

Bos com,MEDAN- Penguatan nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat desa menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Melalui kegiatan Evaluasi Internalisasi Nilai-Nilai HAM bagi Pendamping Desa, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bersama Kanwil Kementerian HAM Sumut menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pendamping desa dalam mewujudkan Desa Sadar HAM di wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Mercure Medan pada Rabu (15/10/2025) ini dibuka dengan laporan oleh Riska Rahayu, dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan nilai-nilai HAM benar-benar hidup dalam praktik pemerintahan desa.

“Semoga kegiatan ini memberikan dampak yang bermakna dan bermanfaat. Harapannya semakin banyak desa di Sumatera Utara diharapkan mampu memperoleh dasar nilai-nilai HAM dan menjadikannya pedoman dalam pembangunan. Pendampingan ini penting agar perlindungan HAM dapat benar-benar dirasakan hingga ke akar rumput,” ujar Flora.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Penguatan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Giyanto, yang memberikan keynote speech mengenai pentingnya peran pendamping desa sebagai “sahabat HAM” di lapangan. Ia menegaskan bahwa Desa Sadar HAM merupakan bentuk nyata implementasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa.

“Pendamping desa harus menjadi pemantik kesadaran HAM. Dengan memahami hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan partisipasi sosial, desa dapat tumbuh lebih berdaya dan berkeadilan,” tutur Giyanto.

Sementara itu, Perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Nurman Syafar, menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari keberhasilan infrastruktur, tetapi juga dari penghormatan terhadap martabat manusia. Ia berharap pendamping desa mampu mencegah diskriminasi dalam setiap program dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat.

Dalam sesi selanjutnya, Sidik Suyatno memaparkan materi bertema Implementasi Nilai-Nilai HAM dalam Pembangunan Desa Sadar HAM, yang menyoroti pentingnya pengintegrasian prinsip HAM dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Melalui kegiatan evaluasi ini, KemenHAM Sumut berharap pendamping desa dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas implementasi Desa Sadar HAM di Sumatera Utara, serta mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil pendampingan sebagai bahan perumusan kebijakan publik yang berpihak pada kelompok rentan.

Lebih baru Lebih lama