Pastikan Hak-Hak WBP Terpenuhi, Lapas Pemuda Langkat Gelar Sosialisasi Hasil Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025

Bos com,LANGKAT- Dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas lll Langkat menggelar sosialisasi terkait Hasil Pelaksanaan Pemberian Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dar Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa bagi Anak Binaan pada Tahun 2025 tanpa dipungut biaya, Rabu (17/09/2025). Bertempat di Lapangan Blok Hunian Lapas Pemuda Langkat.

Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos Hutabarat dalam paparannya menyampaikan hak-hak WBP dan menjajaki hasil pelaksanaan pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 serta memastikan semua warga binaan yang berhak telah mendapatkan remisi tersebut tanpa dipungut biaya.

la juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus edukasi kepada warga binaan, serta menyampaikan hak-hak warga binaan.

"Pemberian remisi dasawarsa adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan dipahami oleh semua pihak. etiap WBP yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi, adapun persyaratan yang dimaksud antara lain berkelakuan baik (seperti menjaga tata tertib dan mematuhi peraturan), penurunan tingkat resiko, aktif mengikuti kegiatan pembinaan (seperti rajin beribadah, mengikuti upacara kesadaran berbangsa dar bernegara, senam pagi), " ujarNya.

Sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif, di mana para warga binaan diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait hak mereka atas remisi, termasuk proses pengusulan, kendala administratif, hingga tindak lanjut pasca pemberian remisi.(JN)


Lebih baru Lebih lama