Kanwil Ditjenpas Bengkulu lkuti Sosialisas Pemantauan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025

Bos com,BENGKULU- Dalam rangka mendukung peninakatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Kantor Wilavah Direktorat Jenderal Pemasvarakatan (Kanwil Ditienpas Bengkulu mengikuti Virtual Meeting Sosialisasi Pemantauan Perolehan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 15 September 2025 pukul 14.00 hingaa 15.30 WIB ini diikuti oleh ajaran pejabat Kanwil Ditienpas engkulu. Hadir dalam kegiatan in antara lain Kepala Baqian Tata Usaha ri Purnomo, Kepala Tim Perencanaar lan Reformasi Birokrasi, Ar -irmansyah beserta tim, serta Kepala Tim Humas dan Teknologi Informasi Ari Andela

Acara dibuka denqan sambutan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, vang memaparkan hasil sementara SPI serta urgensi penquatan sistem pengawasan Internal. Selanjutnya, materi teknis disampaikan oleh Ramadhan Achmad auzi dari Inspektorat Jenderal, yang menjelaskan secara rinci mengenai akses data hasil SPI melalui website esmi Komisi Pemberantasan Korups KPK), teknik pembacaan data, serta anqkah-lanakah evaluatif dan tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh satuan keria terkait hasil survei tersebut.

Materi yang disampaikan bertuiuan untuk meningkatkan pemahamar peserta terhadap pentingnya hasil SPI, serta mendorong implementas perbaikan tata kelola berbasis hasil survei integritas yang obvektif. SPI sendiri merupakan alat ukur perseps atas integritas satuan keria, baik dari sisi internal (pegawai) maupur eksternal (masyarakat/pengguna ayanan). 

Kegiatan ini merupakan bagian dar strategi dalam mendorong implementasi good governance serta memperkuat nilai-nilai integritas akuntabilitas, dan transparansi dalam pelavanan publik.

Melalui keqiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Bengkulu dapat melakukan perbaikan perkelanjutan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.(IG)


Lebih baru Lebih lama