Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Komisi III DPR RI bersama beserta Jajaran unsur Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Karo, meliputi Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Pengadilan Negeri Kabanjahe, Polres Tanah Karo, dan Rutan Kabanjahe. Pertemuan secara Virtual Zoom berlangsung di Aula Vidcon Polres Tanah Karo dengar agenda membahas efektivitas implementasi KUHP yang baru serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Kepala Rutan Kabanjahe, yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Felix Priatna Tarigan, S.Tr.Pas yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Rutan sebagai salah satu ujung tombak dalam proses penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, koordinasi dengan APH dan dukungan dari DPR RI menjadi hal yang sangat penting. "Melalui kegiatan ini, kami dapat menyampaikan dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaan KUHP sekaligus mendukung upaya bersama menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan," ungkapnya
Komisi IlI DPR RI menekankan pentingnya sinergi antara semua aparat penegak hukum agar penerapan hukum acara pidana berjalan sesuai prinsip transparansi, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Komisi I DPR RI juga menerima berbagai masukan dari instansi terkait mengenai kebutuhan regulasi, sarana prasarana, hingga peningkatan kapasitas SDM penegak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh APH, termasuk Rutan Kabanjahe, semakin solid dalam menialankar tugas dan fungsi penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat .(JN)
