Dalam kesempatan itu, dibahas berbagai aspek pelaksanaan KUHAP yang berkaitan dengan proses peradilan pidana,penegakan hukum, serta dampaknya terhadap sistem pemasyarakatan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif dalam penerapan KUHAP.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Lapas Narkotika Pematangsiantar menunjukkan komitmen mendukung agenda nasional dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia. Kehadiran perwakilan Lapas juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam memberikan masukan terkait praktik pelaksanaan KUHAP, khususnya yang bersinggungan langsung dengan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.(JN)