Muswil IPKEMINDO Bengkulu 2025 Sukses Digelar, Pengurus Baru Resmi Terbentuk

Bos com,BENGKULU- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sukses menyelenggarakan Musvawarah Wilayah (Muswil) dan Pembentukan Pengurus Ikatan Pembimbing Pemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Provinsi Bengkulu Tahur 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (19/8) di Aula Kanwil Ditienpas Bengkulu ini menjadi forum strategis untuk menentukan arah organisasi dan menetapkan kepengurusan baru periode 2025-2028

Acara dimulai sejak pukul 07.30 WIE dengan registrasi peserta, kemudian dibuka secara resmi pada pukul 08.30 NIB. Setelah menyanyikan Lagu ndonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan, Ketua Panitia menyampaikan sambutan pembuka kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, hadir memberikan sambutan dan sekaligus nembuka kegiatan secara resmi

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi musyawarah inti yang meliputi pemilihan pimpinan sidang sementara, penetapan tata tertib musyawarah, hinaqa pemilihan pimpinan sidand tetap. Agenda utama, vaitu pemilihan Ketua IPKEMINDO Wilayah Bengkulu Periode 2025-2028, berlangsung secara demokratis dan kondusif

Usai ISHOMA, peserta mengikut pemaparan laporan pertanggungjawaban pengurus PKEMINDO periode 2022-2025 dilanjutkan dengan pembahasan dan penvepakatan program keria untuk tiga ahun mendatang. Selanjutnya musyawarah menetapkan kepenqurusan IPKEMINDO Wilayah Bengkulu yang baru

Di penghujung acara, pimpinan sidang mnenyampaikan kesimpulan hasi musyawarah, termasuk penetapan Ketua, susunan pengurus baru, serta arah kebijakan dan program keria PKEMINDO Bengkulu untuk periode 2025-2028. Musvawarah kemudiar ditutup secara resmi pada sore hari Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Kepala Kanwi )itjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi nenyampaikan apresiası atas antusiasme dan komitmen seluruh eserta. Ia bernarap kepenqurusar yang baru dapat semakin memperkuat peran IPKEMINDO dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu.(JN)



Lebih baru Lebih lama