Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Upacara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Bos com,SIBOLGA- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan upacara penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada warga binaan, bertempat di lapangan utama Lapas, Minggu (17/08/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, mitra kerja, serta tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Walikota Sibolga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan makna penting remisi bagi warga binaan:

“Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.”

Setelah pembacaan amanat, Walikota Sibolga didampingi Forkopimda dan Kepala Lapas Sibolga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan.

Selain penyerahan remisi, kegiatan ini juga menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga binaan. Walikota Sibolga bersama Forkopimda berkesempatan menyapa langsung warga binaan, sekaligus memberikan motivasi agar mereka mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Tahun ini, sebanyak 761 warga binaan mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa dengan rincian 756 orang narapidana dan 5 orang anak binaan. Adapun pemotongan masa pidana mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Dari jumlah tersebut, terdapat 24 orang narapidana yang langsung bebas pada hari ini.

Momentum penyerahan remisi ini menjadi simbol apresiasi negara atas upaya perubahan diri warga binaan sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan sejati adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik. (JN/Humas Lasiga).

Lebih baru Lebih lama