Bertempat di Ruang Ketua Tim Sumber Daya Manusia, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim SDM Kanwil Ditjen PAS Bengkulu, Umi Krisna,dan diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dalam penyusunan Analisis Bebar Kerja (ABK) dan Informasi Jabatan sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan pegawai yang akurat dan berbasis data.
Materi bimbingan teknis merujuk pada regulasi terbaru, yakni Keputusar Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 dan Nomor 282 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian peta jabatan berdasarkan nomenklatur dan kebutuhan organisasi. Dalam pembahasannya, disampaikan bahwa akan terdapat dua versi peta jabatan: versi pertama untuk evaluasi jabatan tanpa angka kebutuhan, dan versi kedua yang menyertakan angka kebutuhan jabatan.
Selain itu, pembahasan juga menyinggung isu strategis terkait peningkatan kelas jabatan pelaksana. Peningkatan ini dianalisis dari dua sudut pandang, yaitu Biro SDM Aparatur yang menitikberatkan pada kecocokan antara syarat jabatan dan tingkat pendidikan, serta Biro Perencanaan dar Keuangan yang mempertimbangkan aspek formasi dan pembiayaan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran di
lingkungan pemasyarakatan, khususnya bidang sumber daya manusia, mampu mengimplementasikan hasil bimbingan secara optimal demi terwujudnya tata kelola SDM yang profesional dan adaptif.(JN)