Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, diawali dengan penekanan terhadap penguatan kinerja dan tata kelola pemasyarakatan. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain partisipasi dalam INKOPASINDO, pengelolaan dapur Lapas/Rutan dengan melibatkan penyedia lokal, serta penguatan peran Kakanwil dalam pembinaan pegawai. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kesiapan menghadapi implementasi KUHAP baru dan optimalisasi pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dirjenpas juga menekankan persiapan pameran produk WBP dalam rangka HUT RI ke-80, penyusunan regulasi yang sesuai peraturan perundang-undangan, dan pemanfaatan aset Rupbasan secara maksimal. Arahan turut mencakup pembinaar CPNS tahun anggaran 2024 dan kewajiban seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap kebjakan pimpinan sebagai wujud integritas dan profesionalisme aparatur.
Selanjutnya, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, menyampaikan beberapa poin tambahan, termasuk pentingnya pelaksanaan bakti sosial secara berkelanjutan, penggunaan logo baru Pemasyarakatan, serta pengisian data ukuran pakaian dinas melalui aplikasi STAR ASN. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian. Arahan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Kanwil dan UPT sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh wilayah.(JN)