Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pandan, Mhd. Ghozali, di ruang kerjanya. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pimpinan instansi berdiskusi seputar tugas, fungsi, dan peran masing-masing lembaga, serta menjajaki peluang kerja sama yang lebih erat ke depannya.
Salah satu Poin penting yang menjadi fokus pembahasan adalah koordinasi dalam menangani proses persidangan perkara perceraian yang melibatkan warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Sibolga.
Kalapas Novriadi menyampaikan pentingnya sinergi antara Lapas dan Pengadilan Agama dalam menjamin hak-hak hukum warga binaan,
khususnya terkait persoalan keluarga yang tetap harus mendapat perhatian meskipun mereka tengah menjalani pembinaan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap proses hukum warga binaan, termasuk perkara perceraian, tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antar lembaga, ujar Kalapas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan, sekaligus menciptakan pelayanan publik yang Ilebih responsif dan humanis bagi semua pihak, termasuk warga binaan.(IG)