Dalam Rapat harmonisasi dilakukan pembahasan secara teknis terhadap norma-norma dalam rancangan, termasuk struktur, sistematika, dan kesesuaian bahasa hukum untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik.
Di akhir rapat, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara atas masukan dan disksui selama proses harmonisasi. Sebaliknya, tim perancang juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dalam menerima masukan dan berharap agar Ranperda ini dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.(JN)