Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi RANPERDA Kab. Nias Barat

Bos com, NIAS- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera kembali menggelar rapat harmonisasi. Hari ini harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kementerian Hukum Sumut. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Eka N.A.M. Sihombing selaku Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Dihadiri oleh Tim perancang peraturan perundang-undangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat.

Dalam Rapat harmonisasi dilakukan pembahasan secara teknis terhadap norma-norma dalam rancangan, termasuk struktur, sistematika, dan kesesuaian bahasa hukum untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik. 

Di akhir rapat, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara atas masukan dan disksui selama proses harmonisasi. Sebaliknya, tim perancang juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dalam menerima masukan dan berharap agar Ranperda ini dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.(JN)



Lebih baru Lebih lama