Turut mendampingi dalam audiens tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Anton Setiawan, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto Kepala Lembaga Pemasyarakatar Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suc Ninarsih, Plt. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Siske Noventri, serta Kepala Rumah Tahanar Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu.Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, menyampaikan bahwa pelayanan prima tidak bisa nanya dibebankan kepada interna lembaga, tetapi membutuhkan kolaborasi dan pengawasan yang konstruktif dari pihak eksternal. "Sinergi ini sangat penting agar sistem pemasyarakatan kita semakin responsif erhadap kebutuhan masyarakat dar warga binaan," ujarnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan akan terwujud perbaikan yang berkelanjutan dalam sistem layanan pemasyarakatan di Bengkulu, guna memastikan hak-hak masyarakat serta warga binaan dapat terpenuhi secara adil, transparan, dan manusiawi.(JN)