Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry H. Simatupang, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawau Lapas Siborongborong.
Deklarasi komitmen bersama ini sekaligus menunjukkan komitmen dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan di Lapas Siborongborong dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah bentuk kesungguhan dalam menjalankan amanah guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada pemulihan warga binaan.
Rangkaian kegiatan deklarasi diawali dengan pembacaan Ikrar oleh Kalapas yang diikuti seluruh pegawai, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai. Kalapas berharap dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama ini, seluruh pegawai dapat menyatukan visi dalam membrantas peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal didalam Lapas.(JN)