Kegiatan ini dikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, didampingi oleh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Muda, dan Pertama, serta perwakilan dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Rapat koordinasi ini merupakan inisiatif dari Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan sebagai bentuk penyamaan perseps dan strategi pelaksanaan gerakan nasional secara serentak,
Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. teno Hersusetiokartiko, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Gerakan Nasional Klien Bapas Pedul merupakan bagian dari program prioritas Pemasyarakatan. Gerakan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam menyambut implementasi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama dalam aspek pembinaan dan pemberdayaan klien Pemasyarakatan.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan harapan besar agar seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di bidang pembimbingan dan pemberdayaan klien, dapat menjalankan program ini dengan semangat, integritas, dan komitmen tinggi. Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli diharapkan mampu menjad jembatan bagi para klien untuk kembali berkontribusi positif dalam kehidupar bermasyarakat.(IG)