DPRD Medan Tinjau Pengelolaan Limbah RS.Advent

Bos com,MEDAN- Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Advent Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (24/6/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta kelayakan bangunan rumah sakit.

Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak, bersama anggota Komisi lainnya, meninjau berbagai fasilitas termasuk pengelolaan limbah medis dan arus lalu lintas (andalalin) di sekitar rumah sakit.

“Kami mendapati masalah pada pengaturan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan serta pengangkutan sampah medis yang belum optimal,” ujar Paul.

Ia menambahkan bahwa pengangkutan sampah medis seharusnya dilakukan dua hari sekali, sementara di RS Advent sampah sudah menumpuk selama seminggu.

Paul juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengambil sampel limbah B3 dan melakukan pengujian di laboratorium guna memastikan pengelolaan limbah aman dan sesuai standar.

Direktur RS Advent dr Rudi Sitepu menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan memperbaiki sistem pengangkutan sampah menjadi dua hari sekali serta memperbaiki pengaturan lalu lintas di lingkungan rumah sakit.

“Tahun ini kami juga akan segera mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang belum selesai,” jelas Rudi.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pasien umum maupun peserta BPJS dan UHC.

Pengaturan parkir dan pemasangan rambu-rambu di lingkungan rumah sakit juga akan menjadi perhatian serius ke depan.(S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama