Sidang ini dihadiri oleh PIh. Kepala Lapas, yakni Kabid Kegiatan Kerja, Bapak Yan Patmos, serta diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon IlIl & IV serta jajaran Bidang Pembinaan. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Sidang TPP merupakan forum penting dlalam menentukan kelayakan warga binaan untuk mendapatkan hak integrasi. Semua aspek--mulai dari perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, hingga asesmen risiko- kami pertimbangkan secara menyeluruh," ujar PIh. Kalapas, Yan Patmos.
Usulan PB dan CB ini akan dilanjutkan ke tahap verifikasi oleh Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian migrasi dan Pemasyarakatan, guna memperoleh persetujuan akhir sesuai prosedur.
Melalui mekanisme ini, diharapkan WBP yang telah memenuhi syarat dapat segera kembali ke masyarakat secara bertahap, membawa perubahan positif dan menjadi individu yang lebih mandiri serta bertanggung jawab secara hukum dan sosial.(JN)