Tingkatkan Akses Layanan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut laksanakan Penyuluhan Hukum tentang Kadarkum dan Posbankum di Kabupaten Langkat

Bos com,STABAT- Kanwil Kemenkum Sumut berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat mendorong para Lurah/Kepala Desa untuk membentuk kelompok Kadarkum dan Posbankum Desa/Kelurahan. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sumut melalui JF Penyuluh Hukum mengajak anggota Kelompok Kadarkum di Kabupaten Langkat agar segera mendaftarkan diri untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II yang akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juni 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/5/2025) dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Langkat, serta para Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Langkat.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria F. Manalu  menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mempercepat pembentukan Kelompok Kadarkum dan Posbankum Desa/Kelurahan serta untuk melakukan pendampingan bagi pendaftar Pelatihan Paralegal Angkatan II di Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta yang berasal dari desa/kelurahan di Kabupaten Langkat. Mereka menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa/kelurahan.

Seluruh stake holder yang hadir menyatakan siap untuk mendukung Pembentukan Kelompok Kadarkum dan Posbankum yang merupakan langkah strategis agar layanan bantuan hukum mudah diakses masyarakat sekaligus untuk mempersiapkan kader-kader paralegal yang kompeten melalui pelatihan paralegal.

Ke depannya, Kanwil Kemenkum Sumut dan Pemerintah Kabupaten Langkat sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam tugas, pokok dan fungsi antar instansi.(JN)

Lebih baru Lebih lama