Kepala Lapas Perempuan Medan yang diwakilin oleh Ibu Santa Sinuraya sebagai salah satu Staf Registrasi, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya Menteri Agus menekankan pentingnya peningkatan pengendalian diri dan kebijaksanaan sebagai bagian dari proses pembinaan warga binaan. Beliau juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momen Waisak sebagai titik balik dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Pemberian remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kemajuan dalam mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi warga binaan lainnya untuk terus berusaha memperbaiki diri.
Pemberian RK ini didasarkan pada syarat administratif dan substantif yang telah dipenuhi oleh yang bersangkutan selama berada di dalam Lapas
"Pemberian RK keagamaan kepada para NBP merupakan langkah nyata Lapas Perempuan Medan dalam menunaikan hak para WBP secara profesional, akuntabel dan bebas pungutan liar (pungli) sesuai peraturan perundang-undangan" ujar Santa Sinuraya.(IG)