Responsif Kelola Aset Negara, Kanwil Ditjenpas Sumut Mengikuti Penguatan dar Pengarahan dari Sekretaris Jenderal Secara Virtual

Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil itjenpas) Sumatera Utara mengikut rapat penguatan dan pengarahan pelaksanaan likuidasi aset secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (14/5),.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses likuidasi Barang Miik Negara (BMN) yang tidak digunakan, serta memastikan pengelolaan aset negara dilaksanakan secara tertib, efisien, dan akuntabel.

Rapat diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, dari ruang kerjanya secara terpisah, sementara Kepala Bagian Tata Usaha, Endang Sriwati, bersama staf teknis mengikuti rapat dari ruangan. Acara ini dilaksanakan melalui Zoom dan turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menter, serta para Kepala Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, dalam arahannya menekankan pentingnya penertiban aset yang tidak lagi digunakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata elola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Setiap satuan kerja wajib menertibkar aset yang tidak lagi digunakan dan menyelesaikan proses likuidasi sesuai ketentuan. Ini bukan hanya soa administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keuangan negara," tegas Asep Kurnia.

Beliau juga mengingatkan pentingnya validasi data aset, pemanfaatan sistem nformasi yang terintegrasi, serte sinergi antarsatuan kerja dalam mempercepat proses pelaporan dan penghapusan aset.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yud Suseno, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan PIt. Sekjen dan mendorong percepatan ikuidasi aset di lingkungan kerjanya.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama