Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif, kedisiplinan, serta partisipasi aktif warga binaan dalam kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pada peringatan Waisak tahun ini, sebanyak 01(satu) warga binaan Lapas Pangururan menerima remisi khusus, mendapatkan pengurangan masa pidana sebanyak 01 bulan. Pemberian remisi ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Lapas Pangururan Jeremia Leonta didampingi Kasubsi AO dan staff(12/05)
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjalani masa pidana dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE Semoga semua makhluk hidup berbahagia.(JN)