Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Tegaskan Komitmen "Pasti Bormanfaat untuk Masyarakat"

Bos com,MEDAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menjadi tuan rumah pelaksanaan Upacara dan Tasyakuran dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 Tahun 2025 yang digelar serentak secara hybrid pada Senin, 28 April 2025. Kegiatan yang mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti sermanfaat untuk Masyarakat" in diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Nilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara secara daring dari Aula Lapas Kelas I Medan.

Acara ini merupakan puncak dari rangkaian peringatan HBP ke-61, diawali dengan laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pemberian penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis terbaik, hingga penyerahar antuan sosial kepada masyarakat sekitar. Dalam sambutannya, Menteri lmigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa emasyarakatan bukan hanya sekada mengelola penjara, melainkan tentang membangun kembali harapan, memulihkan jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat.

Pada Hari Bhakti ke-61 ini, saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, tetapi aksi nyata yang menyentuh kehidupan Warga sinaan dan masyarakat luas," tegas Menteri Agus.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan eksternal dalamprogram pembinaan, dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan epada Mitra Kerja Lapas Kelas I Medan, yaitu Dinas Ketahanan Pangar Kota Medan dan Yayasan Rantai Nusantara Berkarya. Penghargaar diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, S.Sc, sebagai bentuk penghormatar atas kontribusi mitra dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresias dan harapannya agar semangat Hari 3hakti Pemasyarakatan menjad momentum memperkuat sinergi semua pihak dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan.(JN)

 

Lebih baru Lebih lama