Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ma'mum, dan dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Sumatera Utara. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai pengelolaan jabatan fungsional di lingkungan imigrasi, sesuai ketentuan terbaru dalam PermenPAN Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam paparannya, Tim Kepegawaian Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menyoroti pentingnya pemahaman yang merata terhadap pedoman jabatan fungsional serta penyesuaian budaya kerja dari sistem struktural ke fungsional. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi, yang menempatkan pejabat fungsional sebagai garda terdepan dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Selain itu, melalui monev ini juga dibahas peran strategis jabatan fungsional dalam mendukung penyederhanaan birokrasi, pengembangan karier ASN, serta tanggung jawab pejabat fungsional terhadap capaian kinerja dan besaran tunjangan yang diterima.
Kasubag Tata Usaha dan Umum dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi dan pemahaman bersama dalam menjalankan tugas jabatan fungsional, sehingga setiap pegawai dapat berkontribusi optimal dalam mewujudkan target kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh UPT Imigrasi di Sumatera Utara mampu menerapkan manajemen SDM yang adaptif dan profesional, sesuai dengan tuntutan perubahan birokrasi yang lebih dinamis dan kolaboratif.(IG)