Setelah melaksanakan audit selama 8 hari terhitung dari tanggal 13 April sampai dengan 21 April 2025, tim dari BPK yang diwakili oleh Cahyo Nurhadi menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dan hal-hal penting yang menjadi perhatian.
"Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja perlu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait tugas dan tanggungjawab dalam proses pertanggungjawaban belanja. Selain itu, perlu dilaksanakan stok opname secara rutin dan inventarisasi secara rutin. Serta, reviu dan evaluasi rinci atas kesesuaian dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Cahyo.
Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas arahan dan masukan yang disampaikan. Beliau juga menyatakan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan pengelolaan keuangan di Kanwil Kemenkum Sumut.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kanwil Kemenkumham Sumut. Kami akan segera menindaklanjuti hasil temuan BPK dan terus berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Ignatius.
Exit Meeting ini merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan TA 2024. Hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi satuan kerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara atau yang mewakili, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara atau yang mewakili, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Sumatera Utara atau yang mewakili, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, serta para Kepala UPT di bawah Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sumatera Utara.(IG)