Lapas Kotapinang Gelar Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Ikrarkan Komitmen Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat

Bos com,KOTA PINANG- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Ditjenpas Sumatera Utara menggelar Peringatan dan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025, senin (28/04). Pemasyarakatan terus perkuat perannya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan motto Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’ sebagaimana perwujudan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Komitmen tersebut ditegaskan kembali oleh Menimipas, Agus Andrianto, di usia Pemasyarakatan yang memasuki 61 tahun pada 27 April 2025.

Dalam rangkaian acara kegiatan Tasyakuran Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025 yang diikuti jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia bertema “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”. Kegiatan ini di ikuti secara virtual melalui zoom meeting dengan acara prosesi pemotongan tumpeng oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H

Menimipas, Agus Andrianto mengatakan Pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, tapi tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat. “Pada Hari Bakti Ke-61 ini, saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam. Apa yang sudah kita capai? Apa yang belum? Dan lebih penting lagi, apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan Pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional? Refleksi ini harus melahirkan aksi. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, tapi langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan Warga Binaan,” tegasnya 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan tema ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’ merefleksikan komitmen Pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi nyata dan dampak positif bagi masyarakat sesuai tujuan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sebelumnya, telah dilakukan serangkaian kegiatan, seperti Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan, Bakti Sosial dan Jumat Berkah, Donor Darah, Pemasyarakatan Bersih-Bersih, hingga Indonesia Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025. “Kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan tersebut tidak lepas dari kontribusi dan dukungan seluruh jajaran Pemasyarakatan, baik di tingkat pusat, Kantor Wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia,” ucap Mashudi

Sebelum melaksanakan prosesi pemotongan nasi tumpeng, Kalapas Loviga Sembiring mengajak dan menyampaikan harapannya. Loviga menekankan semangat Pegawai Lapas Kotapinang untuk terus berkobar dalam memberikan pelayanan terbaik. “Mari kita jaga semangat pengabdian ini. Mari kita kuatkan sinergi, perkuat solidaritas, dan terus hadirkan inovasi. Mari kita lanjutkan perjuangan ini. Mari kita songsong masa depan Pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, lebih produktif, dan lebih manusiawi,” ajak Loviga

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang pada acara tasyakuran ini menyerahkan Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsekta Kotapinang yang Bekerjasama dan Mendukung Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang. Hal ini memperkuat semangat dan dedikasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memantapkan tata kelola yang profesional, untuk mengoptimalkan pembinaan Warga Binaan sehingga ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’.(JN)

Lebih baru Lebih lama