Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Dr. Nicholay Aprilindo, S.H., L.LM tampil sebagai narawicara kunci. Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.H., dan Kepala Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan, Majda El Muhtaj sebagai narasumber utama giat penguatan epistemik tersebut.
"Mahasiswa merupakan unsur penting dalam HAM sebab pemajuan HAM berkualitas membutuhkan cendikiawan proaktif untuk pelayanan prima." Ujar Nicholay.
Diskursus yang dibahas mencakup aspek-aspek fundamental HAM yang kerap luput dari perhatian publik, termasuk cakupan, penggolongan, dan ketentuan seputar hak asasi manusia. Sesi interaktif menunjukkan antusiasme tinggi dari kalangan mahasiswa, yang secara khusus tertarik pada pendekatan praktikal dalam penanganan kasus-kasus HAM kontemporer dan penjabaran empiris dari penyelesaian kasus-kasus terdahulu. Dalam diskursus nasional ini, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM, Desni Manik memoderatori.
"Keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan sangat krusial dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia," tegas Flora Nainggolan dalam sambutannya.(JN)