Perwakilan Komnas Ham tersebut yang terdiri dari, Anis Hidayah selaku Komisioner Komnas HAM beserta 3 orang staff nya tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Bapas Kelas 1 Medan Suroto di ruangar kerjanya didampingi oleh 2 orang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya yakni Irmayani dan Tambok Sinaga serta didampingi 2 penjaba struktural Bapas Kelas 1 Medan yakni Sefendi dan Betharia.Rabu (23/4/2025)
Adapun agenda kedatangan Komnas HAM ini dalam rangka koordinas terkait tugas Bapas dalam hal pemenuhan hak-hak klien pemasyarakatan yang meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan terhadap klien pemasyarakatan serta kendala yang lialami dalam menjalankan tugas dar ungsi kebapasan selama ini
Koordinasi ini juga meliputi juga bincang-bincang santai terkait kesiapan apas Kelas 1 Medan dalam menyongsong berlakunya KUHP baru yang nantinya mulai berlaku pada Januari 2026.
Selain itu juga pihak Komnas HAM sebagai pihak stake holder (pemangku kepentingan) dalam penegakan HAM termasuk Hak-hak Klien pemasyarakatan mengatakan akan terus berkordinasi dengan pihak terkait, termasuk juga Bapas dan komisi yang membidangi HAM di DPR supaya nantinya pelaksanaan KUHP baru dan peraturan turunannya (PP) dari KUHP yang baru adalah yang terbaik.(JN)