Lapas Tanjungbalai Gelar Sidang TPP: Bahas Usulan Integrasi 43 Warga Binaan

Bos com,TANJUNG BALAI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan integrasi sebanyak 43 warga binaan. Selasa, (11/02/2025).

Dengan rincian 30 orang diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat PB), sementara 13 lainnya diusulkar untuk Cuti Bersyarat (CB).

Sidang yang digelar di aula Lapas ini dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Agus Å‚achmatamin, Kepala Seksi Bimbingar Narapidana dan Anak Didik (Kasi inadik) Rudi Sembiring beserta jajaran PIh. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) David, Kasubsi Keamanan Abdul Razak, Kasubsi Perawatan lIhamsyah, serta seluruh anggota TPP lainnya.

Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap warga inaan yang diusulkan mendapatkar hak integrasi telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. "Kami tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga bagaimana perilaku mereka selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Ini adalah bagian dari komitmer tami untuk memastikan bahwa merekÄ… yang kembali ke masyarakat benar-benar siap dan memiliki perubahan positif," ujarnya.

Salah satu warga binaan yang mengikuti sidang, AK, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang liberikan. "Saya sangat berterima kasit epada pihak Lapas dan seluruh jajaran atas pembinaan yang telah diberikan. Ini adalah kesempatan besar bagi saya untuk memperbaiki diri dan kembali ke keluarga serta masyarakat," ucapnya.

Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini, diharapkan seluruh warga binaan ang mendapatkan hak integrasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Pihak Lapas berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, menjadi pribadi yang ebih bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.(IG)

 

Lebih baru Lebih lama