Kegiatan ini dilakukan secara daring lan dikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ibu Rolan Siringo-ringo, serta jajaran struktural dan tim medis Rutan Pangkalan Brandan. Kegiatan ini nerupakan kelanjutan dari bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaar skrining penyalahgunaan Napza.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, melalui Sekretaris Ditjenpas Sun Gun Gunawan, menyampaikan bahwa layanan rehabilitasi ini selaras dengan era baru Pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 rahun 2022. Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dr Adhayani Lubis menekankan pentingnya sinergi antara tenaga kesehatan dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan, khususnya di bidang pengamanan, registrasi, dan pembinaan, untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi.
Setelah kegiatan daring selesai, tim medis Rutan Pangkalan Brandan langsung melaksanakan skrining Napza menggunakan instrumen wawancara Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test (ASSIST). Hasil skrining ini akan digunakan untuk melakukan asesmen kebutuhan rehabilitasi hingga layanan pascarehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu.
Langkah ini menjadi bukti komitmer tutan Pangkalan Brandan dalann mendukung program rehabilitasi nasional, menciptakan pemasyarakatan yang lebih sehat dan produktif.(JN)