Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Drs. Mashudi, menegaskan pentingnya nemahami Tujuan dan Fungsi Pemasyarakatan serta penerapan Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. la juga memberikan instruksi untuk meningkatkan pengawasan, menjaga keamanan, dan nelaksanakan program-program strategis di seluruh lapas dan rutan.
Beberapa poin utama arahan tersebut meliputi:
1.Pelaksanaan Razia Rutin: Selurut apas dan rutan diminta menggela penggeledahan setiap minggu sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan.
2.Kegiatan Sosial dan Kebangsaan: Mengadakan program sosial seperti memutar lagu Indonesia Raya setiap pagi.
3.Program Ketahanan Pangan: Optimalisasi pemanfaatan lahan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Erwir Siregar, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Kami akan memastikan seluruk petunjuk ini dilaksanakan secara konsisten sesuai tugas dan fungsi Rutan Pangkalan Brandan. Beberapa angkah seperti razia rutin, dan pelaksanaan program ketahanan pangan sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan," ujar Erwin.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Pangkalan Brandan.(JN)