Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas, pejabat struktural dan tim medis Rutan Balige. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pelaksanaan skrining penyalahgunaan Napza
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan yang menyampaikan rehabilitasi pemasyarakatan ini sejalan dengan era paru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022,
Direktur Perawatan Kesehatan dan kehabilitasi, dr. Adhayani Lubis menyampaikan rehabilitasi bukan hanya tugas tenaga kesehatan. keberhasilan layanan Rehabilitas Pemasyarakatan tak lepas dari sinergi UPT Pemasyarakatan, khususnya bagian pengamanan, registrasi, dan pembinaan.
Seusai kegiatan zoom, tim medis Rutan Balige kemudian melaksanakar kegiatan Skrining Napza menggunakan instrumen wawancara Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST). Nantinya dari hasil skrining tersebut akan dilakukan isesmen kebutuhan rehabilitasi, hingg: ayanan pasca rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan.(JN)