Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Lapas Pancur Batu dalam menindaklanjuti Arahan 13 (tiga elas) Program Akselerasi Menter Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada point 4 (empat) Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan Masyarakat disekitar area UPT Pemasyarakatan.
Ada 750 paket bansos yang disalurkan Lapas Pancur Batu kepada keluargä WBP dan masyarakat sekitar, 400 paket ansos dibagikan kepada keluarga WBP dan 350 paket bansos sisanya dibagikan ke masyarakat sekitar lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang menyampaikan "Berlandaskan Kepedulian dari hati, Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas bukan ianya soal pembinaan, tetapi juga melakukan kebaikan lewat Memperhatikan kesejahteraan keluarga nereka di luar dan juga kesejahteraan masyarakat sekitar. Ini bagian dari pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemasyarakatan, bahwa pemasyarakatan berdampak bagi masyarakat karena kami yakin bahwa kebaikan yang kami lakukan hari ini maka kebaikan itu juga yang akan kembali kepada kami" Ujar Kalapas.
Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang juga menegaskan bahwa bantuan sosial ini merupakan tindak anjut dari Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan juga langsung diberikan oleh bapak Menteri IMIPAS kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan yang ada
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, dan para penerima bantuan mengungkapkan asa terima kasih atas kepedulian yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pancur Batu menunjukkan komitmen lalam memberikan kontribusi positif idak hanya bagi warga binaan, tetap juga untuk masyarakat luas.(JN/IG)