Wujudkan Keadilan Restoratif, Lapas Pematang Siantar Terima Kunjungan Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Bos com,PEMATANGSIANTAR -Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa pada Lapas Kelas IIA Pematang Siantar,. Kamis (5/12).

Dalam kesempatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Dirjen PAS (Imam Badruttamam) secara khusus membahas implementasi keadilan restoratif (restorative justice). Kunjungan Tim Inspektorat disambut baik oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Leonard Panjaitan. jajarar binadik dan turut hadir pembimbing pemasyarakatan Lapas Pematang Siantar.

Keadilan Restoratif adalah pendekatan penyelesaian konflik yang lebih nenekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta pada bemulihan kembalimasyarakat yang erdampak oleh tindak pidana ujuannya adalah untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Lapas Pematang Siantar pada dasarnya mendukung penerapan keadilan restoratif yang didasarkan pada beberapa pertimbangan utama untuk memastikan bahwa keadilan tercapai. Hal ini juga diharapkar mampu mengurangi overcrowding di Lapas," ucap Leonard

Penilaian dan masukan dari Tim Ditjer PAS terhadap alternatif pemidanaan dan penyelesaian keadilan restoratif, menjadi tantangan Lapas Pematang Siantar dalam melaksanakan Restorative Justice bagi warga binaan.(IG)

 #

Lebih baru Lebih lama