Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigras Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan.
Fokus utama meliputi upayak tindaklanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan isu-isu terkini. Mulai dari dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas HALINAR (Handphone,Pungli dan Narkoba), Berdayakan WBP mendukung Program Ketahanan Pangan, Pemberian Bansos kepada Keluarga WBP yang miskin berupa perlengkapan pertanian, Mengatasi masalah overcapacity/ Overcrowded dengan program asimilasi serta mempersiapkan dan melaporkan usulan Remisi Khusus Natal," tegas Kadivpas
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumut juga menyampaikan arahan dari Wamen imipas tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan se indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit siap melaksanakan arahan tersebut dan meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan semua arahan dan bekerja sesuai SOP. 'Bekerjalah sesuai SOP, jalankan tugas dengan profesionalisme,bertanggung jawab dan penuh integritas," himbaunya.(JN)