“Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kami masih sangat tinggi, terutama terkait ketidakprofesionalan anggota di lapangan. Atas nama institusi, saya meminta maaf dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” ujar Kapolda.
Data mencatat terdapat 786 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Sumut, mulai dari tindakan yang melukai hati masyarakat hingga pelanggaran dalam pelayanan. Menanggapi hal ini, Kapolda bertekad meningkatkan profesionalisme dengan berkolaborasi bersama pimpinan satuan kerja dan Kapolres di wilayahnya.
“Kami akan memastikan perubahan signifikan agar masyarakat tidak lagi merasa kecewa. Dukungan dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami,” tegasnya.
Kapolda berharap langkah perbaikan ini dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menjadikan Polda Sumut lebih humanis, responsif, dan profesional di masa mendatang.(JN)