Masa Reses Komisi XIII DPR RI, Rutan Kabanjahe Penuhi Undangan

Bos com,MEDAN- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, handra Syahputra Tarigan, S.H.M.H mengikuti Kunjungan Kerja dalam masa reses Komisi XIll DPR RI pada Senin, 09 Desember 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenkumham Sumatera Utara ini dihadiri oleh sejumlah pihak baik lari Komisi XIl|DPR RI, Para Pejaba pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Para Ka. UPT Imigrasi se- Sumatera Utara dan tentunya Para Ka.UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. 

Dalam keterangannya Willy Aditya Ketua Komisi XIll DPR RI yang diwakili oleh Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Komisi XIll DPR RI dan Ketua Tim dalam kunjungan ini, menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara para Ka.UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara yang telah meluangkan waktunya erhadap Kunjungan Kerja kali ini. 

Tentu adapun tujuan kami Komisi XIll DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai fungsi pengawasan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara serta jajarannya terkait bagaimana seluruh Jajaran Kementerian Imigrasi ian Pemasyarakatan yang bart libentuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang -Undang,baik Undang Undang No. 63 Tahun Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang -Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Perlu digaris bawahi dengan adanya pemisahan kelembagaan tentu akan adanya hal hal yang timbul dalam masa transisi paik dari segi keadministrasian maupun hal lain.yang melekat. Semoga Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara þeserta jajarannya mampu mempersiapkan segala hal yang liperlukan sehingga mampu menjawat tantangan Undang - Undang yang baru. Ujar Sugiat Santoso.(IG)



Lebih baru Lebih lama