Reinaldi Hutagalung selaku perwakilan Kepala LPKA Medan mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Hakim Wasmat (Pengawas dan Pengamat) PN Kota Medan ini selain menegaskan sinergi sesama instansi Aparat Penegak Hukum, sekaligus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan putusan yang telah dikeluarkan oleh PN Kota Medan, serta memastikan bahwa keputusan tersebut dilaksanakan dengan sesuai dilapangan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga permasyarakatan dalam memastikan keadilan serta transparansi dalarr pelaksanaan hukum, khususnya dalam hal eksekusi putusan pidana. Selain itu, im Wasmat PN Kota Medan juga memantau perkembangan para Anak sinaan yang sedang menjalan hukuman, serta memastikan bahwa nereka mendapatkan hak-hak yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya
Sementara itu, Khairulluddin selaku Hakim PN Kota Medan menjelaskar dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan checking on the spot, paling sedikit tiga bulan sekali ke lembaga pemasyarakatan maupun LPKA untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditandatangani oleh Jaksa, Kepala LPKA Medan dan Terpidana
Lanjutnya, Hakim Wasmat juga akan mengobservasi keadaan, suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di ,PKA Medan serta mengamati tingkat laku Anak Binaan selama menjalani pembinaan di LPKA Medan untuk mengetahui sejauhmana pengaruh pembinaan di LPKA Medan terhadap perilaku mereka nantinya,.
"Intinya kan hanya ingin memastikan para Anak Binaan dalam kondisi sehat, makan teratur, diberikan program-program pembinaan, tercukupi tebutuhan air, serta mendapatkan kelaikan tempat tinggal," kata Khairulluddin.(JN)