Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua TPP, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Reni Priska Panjaitan. Dalam sambutannya, Reni Priska menekankan pentingnya peran TPP dalam memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pembinaan, bimbingan dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami akan menilai dan memberikan rekomendasi terkait pengangkatan tamping dan pengusulan remisi" jelasnya.
Dalam sidang tersebut, pengangkatan tamping adalah salah satu topik yang dibahas. TPP mendiskusikan kriteria dan prosedur yang diperlukan untuk pengangkatan 2 orang WBP yang diusulkan menjadi tamping.
Sidang TPP ini juga membahas pengusulan Remisi bagi 9 orang warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman. Anggota TPP menilai pentingnya memberikan kesempatan bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pihak Lapas dan warga binaan untuk mewujudkan rehabilitasi yang efektif, serta mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan baru setelah masa hukuman dan dapat memberikan pembinaan yang berkelanjutan.(Rel)