Penetapan satker peraih penghargaan pelayanan berbasis HAM setelah di terbitkannya Keputusan Menteri HAM Nomor. M.HA-04.UM. 04.01Tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Sebelumnya, Lapas Kelas IIB 'adangsidimpuan juga pernah memperoleh piagam penghargaan yang sama di Tahun 2021.
Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H,M.H yang menerime langsung penghargaan tersebut menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya kembali Lapas
Padangsidimpuan sebagai salah satu satker yang berbasiskan HAM maka hal ersebut tentu menjadi tanggungjawal moral dalam menjalankan setiap pelaksanaan pelayanan Publik.
Perolehan penghargaan kembali in merupakan bukti konsistensi Lapas Padangsidimpuan dalam memberikar pelayanan prima yang berbasis HAM bagi warga binaan dan pengunjung". ungkap Edison.(JN)