Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenkumham Sumatera Utara ini dihadiri oleh sejumlah pihak baik dari Komisi XII DPR RI, Para Pejabat pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Jtara, Para Ka. UPT Imigrasi se- Sumatera Utara dan tentunya Para Ka.UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.
Dalam keterangannya Willy Aditya Ketua Komisi XII DPR RI yang diwakil oleh Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Komisi XIlI DPR 2 dan Ketua Tim dalam kunjungan ini, menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pare Ka.UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara yang telah meluangkan waktunya terhadap Kunjungan Kerja kali ini.
Perlu digaris bawahi dengan adanye pemisahan kelembagaan tentu akan adanya hal - hal yang timbul dalam nasa transisi baik dari seg keadministrasian maupun hal lain yang melekat. Semoga Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beserta jajarannya mampu mempersiapkan segala hal yang diperlukan sehingga mampu menjawab tantangan Undang - Undang yang baru. Ujar Sugiat Santoso. Menanggapi hal tersebut, Anak Agung Gde Krisna selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih dan menuturkan komitmennya kepada Komisi XII DPR RI yang telat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dar pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan,' terang Agung. Kunjungan kerja Komisi XIIIDPRRI ini iharapkan dapat memperkuat sinerg antara DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.(JN)