Dalam hal ini, Drs Rapidin Simbolon,MM juga menyoroti persoalan overkapasitas yang melanda Lapas Pangururan. Dengan kapasitas 50 orang, lapas kini dihuni 123 warga binaan, sehingga menciptakan tantangan yang cukup besar dengan jumlah petugas yang jauh kurang memadai.
Rapidin Simbolon juga menggaris bawahi warga binaan dengan kasus narkoba cukup banyak di lapas angururan selain kasus-kasus lainnya sehingga perlu perhatian tersendiri dalam membinanya
"Kasus narkoba perlu ditangani dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Rehabilitasi bisa menjadi langkah yang efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Dalam kesempatan lain Drs Rapidin Simbolon,MM menyebut langkah ini efektif untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas keamanan di lapas serta pelayanan maksimal dan pemenuhan hak-hak warga binaan menjadi hal utama yang perlu diperhatikan.
Pelayanan yang baik dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatar WBP) adalah bagian dari tanggung jawab kita, sembari memastikan Keamanan dan ketertiban tetap terjage ucap Rapidin yang juga pernah menjabat Bupati Samosir periode 2016-2021. Selesai acara, Pelaksana Harian Kalapas Pangururan David Manullang,S.H menyerahkan cinderamata berupa rumah adat hasil serajinan tangan warga binaan kepada: Anggota DPR RI Komisi XII Drs Rapidin Simbolon,MM sebagai tanda Terimakasih dan kenang kenangan.(IG)