Kembali Toreh Prestasi, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kembali Raih Peringkat Terbaik III, UPT Pemasyarakatan Pelaksanaan Percepatan Reintegrasi Tahun 2024.

Bos com,PEMATANGSIANTAR - Reintegrasi merupakan penyatuan kembali; pengukuhan kembali. Reintegrasi bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan dalam masyarakat, sesuai tujuan persatuan dan keutuhan masyarakat setelah terjadi disintegrasi. Dalam sistem peradilan pidana, reintegrasi mengacu pada proses masuk kembali ke masyarakat oleh orang-orang yang pernah berada di penjara.

Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar hadiri RAKERNISPAS (Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan) 2024, yang berlangsung pada 15-17 Mei 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Four Point By Sheraton. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kakanwil Sumatera Utara, Kadiv Pas Sumut, sekaligus Ka.UPT Pemasyarakatan lingkungan Sumatera Utara.

Membawa nama Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pihtra Jaya Saragih selaku kalapas dengan bangga menerima penghargaan dari Kakanwil Sumut Agung Krisna. Pada kesempatan ini Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh Peringkata Terbaik Ke III sebagai UPT Pemasyarakatan Pelaksanaan Percepatan Reintegrasi Tahun 2024.

Diharapkan dengan perolehan prestasi ini, Lapas Pematangsiantar semakin PASTI dalam meningkatkan pelayanan prima kepada warga binaan sekaligus Masyarakat luas. Prestasi sekaligus menjadi bukti rill bahwa Lapas Pematangsiantar senantiasa menjamin serta mempermudah perwujudan hak-hak warga binaan. Dengan demikian Lapas Pematangsiantar dapat semakin komit dalam membangun Zona Integritas menuju WBK tahun 2024.(JN)


Lebih baru Lebih lama