Gelar Apel Siaga,Bapas Medan Putuskan Tetap Buka Layanan Bimbingan Wajib Lapor Secara Terbatas Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Bos com,MEDAN- pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Idul Fitri tahun 2024 jatuh pada 8 hingga 15 April 2024. Menjelang cuti bersama tersebut Bapas Kelas I Medan menggelar apel yang diikuti oleh para pegawai Bapas Medan pada Jumat (05/04) pukul 15.00 WIB.

Kasubag Tata Usaha Bapas Medan, Arnata Fernando Tarigan mengingatkan para pegawai Bapas untuk memastikan kembali keamanan di lingkungan kerja masing-masing, seperti listrik, air dan komputer untuk mencegah dari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Untuk memberikan pelayanan yang optimalkan terhadap publik, Bapas Medan memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pelayanan bimbingan wajib lapor secara terbatas selama cuti bersama, yakni pada Senin-Selasa (08-09 April 2024), Jumat-Sabtu (12-13 April 2024) dan Senin (15 April 2024), mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Maka dari itu, Kasubag Tata Usaha menyampaikan agar para pegawai yang telah ditunjuk untuk bertugas selama cuti bersama Idul Fitri untuk dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh komitmen dan bertanggung jawab.(JN)



Lebih baru Lebih lama