Target Bebas Peredaran Uang, Lapas Siborongborong Koordinasi dengan Bank BNI 46 Balige

Bos com,SIBORONGBORONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Berkoordinasi dengan Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Balige dalam rangka memudahkan layanan keuangan bagi warga binaan. (27/02/2024)

Koordinasi ini di ikuti langsung oleh Kepala Lapas Siborongborong Krisman Ziliwu dan jajaran dan dari 2 (dua) orang Pihak dari BNI 46 Balige.

Krisman Ziliwu mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan salah satu upaya Lapas Siborongborong untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, khususnya dalam hal layanan keuangan. "Dengan Koordinasi ini diharapkan Lapas Siborongborong dapat bekerjasama dengan Bank BNI 46 Balige sehingga warga binaan Lapas Siborongboorng akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan." Ucap Krisman.

Koordinasi antara Lapas Siborongboorng dan BNI 46 Balige diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak, di antaranya, Warga binaan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat selain itu bagi Lapas Siborongborong dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, serta meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran di dalam Lapas.(JN)

Lebih baru Lebih lama