Lapas Kelas III Pangururan ikuti Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Samosir

Bos com,SAMOSIR - Menindaklanjuti Surat dari Bupati Kabupaten Samosir Nomor : 000.7.13/334 BAPPEDA LITBANG tanggal 23 Februari 2024, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan Jeremia Leonta,S.H.,M.H. didampingi Kasubsi Pembinaan David D. Simanullang,S.H. mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Samosir, Jumat (1/3).

Bertempat di Hotel JTS Kalapas dan jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara luring. Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir adalah dalam rangka penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Samosir. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Bappeda Balitbang Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh Unsur Pejabat Kabupaten Samosir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kanwil/Instansi Vertikal Kabupaten Samosir, Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Samosir dan LSM/Akademisi/Tokoh Masyarakat dan terbagi menjadi 2 (dua), yaitu sebagai peserta yang hadir secara luring di Aula Bappeda Kabupaten Sukamara dan hadir secara daring pada instansi masing-masing.(JN/IG)



Lebih baru Lebih lama