Cegah Penyebaran Penyakit Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Fogging Di Area Blok Hunian

Bos com,PEMATANGSIANTAR- Antisipasi penyebaran Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar lakukan pengasapan atau lebih dikenal dengan istilah foging di areal blok hunian Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut,Jum'at (08/03/2024).

Fogging atau pengasapan merupakan tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sekaligus menjaga kesehatan Warga Binaan.

Kepala Lapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan, bahwa dilakukannya fogging ini selain untuk mencegah berkembangnya nyamuk demam berdarah juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan akan bahaya DBD.

Tindakan Fogging ini difokuskan pada areal blok hunian WBP secara keseluruhan. Kondisi lapas Pematangsiantar yang overkapasitas tentunya semakin memperentan adanya tempat kembang biak nyamuk. Belum lagi musim pancaroba berpotensi meningkatkan penyebaran penyakit DBD, Itulah sebapnya Fogging merupakan langkah tepat dalam melindungi dan menjaga kesehatan WBP Lapas Pematangsiantar agar terhindar dari bahaya nyamuk demam berdarah.

Dengan adanya pelaksanaan fogging ini,diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit demam berdarah dengue. Sehingga pemenuhan hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan optimal terkhusus dalam menyambut serta menjalani bulan suci Ramadhan.



Lebih baru Lebih lama